Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Jan 2022 16:19 WIB ·

P21, Polda Jatim Limpahkan Tersangka Sopir Vanessa Angel ke Kejati


P21, Polda Jatim Limpahkan Tersangka Sopir Vanessa Angel ke Kejati Perbesar

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menyatakan lengkap (P21) berkas perkara tahap satu kasus yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah. Polda Jatim rencananya akan melimpahkan berkas tahap dua yakni, barang bukti dan tersangka yang merupakan sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Jody Pramas Setya, hari ini, Senin, 10 Januari 2022.

“Langsung kami limpahkan tahap 2 ke kejaksaan. Barang bukti kendaraan, beberapa yang menjadi bukti, seperti alat komunikasi dan lain-lain. Hasil black box nanti di persidangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, saat konferensi pers di Mapolda Jatim.

Gatot menjelaskan, berkas perkara tahap 1 sebenarnya telah dilimpahkan oleh Polres Jombang ke kejaksaan sejak 23 November 2021. Namun, dinyatakan belum lengkap alias P19. Akhirnya dilakukan petunjuk pelaksanaan P19 suplemental restraight system electronic control unit.

“Yaitu yang ramai diperbincangkan bahwa ada black box. Itu alat elektronik yang sudah dikirim ke Jepang dan sudah mendapatkan laporannya pada 23 Desember 2021,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA