Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Dec 2021 12:31 WIB ·

Kapasitas 165 orang, Gedung Rutan Sampang dipaksakan Menampung 395 Orang


Kapasitas 165 orang, Gedung Rutan Sampang dipaksakan Menampung 395 Orang Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Jumlah tahanan di Kantor Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang sangat fantastis. Bahkan ditengarai kapasitas gedung overload, tetapi dipaksakan tetap mempuni menampung semua tahanan yang ada di Kota Bahari.

Jumlah tahanan di rutan Sampang secara keseluruhan mencapai 395 orang. Adapun jumlah kamar tahanan hanya 17 kamar dengan kapasitas maksimal 6 kamar masing-masing mampu menampung 30 orang dan 11 kamar lainnya bervariasi.

Saat dikonfirmasi Kasubsi Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman membenarkan bahwa jumlah tahanan di Rutan Sampang secara keseluruhan sebanyak 395 orang. Jumlah narapidana dan tahanan itu terdiri dari narapidana pria dewasa sebanyak 283 orang. Narapidana perempuan dewasa sebanyak 6 orang.

Kemudian, tahanan pria dewasa sebanyak 79 orang dan tahanan perempuan dewasa sebanyak 11 orang. Adapun tahanan anak 2 orang, napi anak 6 orang. Semuanya jenis laki-laki.

“Secara keseluruhan dari narapidana dan tahanan ada 395 orang, dan terdiri pria dewasa, perempuan dewasa dan anak-anak. Dan jumlah itu didominasi oleh napi pria dewasa,” tuturnya, Rabu (29/12/21).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA