Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Dec 2021 07:41 WIB ·

Tak Percaya, Dewan Pertanyakan SP3 Kasus BUMD


Tak Percaya, Dewan Pertanyakan SP3 Kasus BUMD Perbesar

Anggota DPRD Bangkalan dari Partai Hanura, Mahmudi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan terhadap kasus dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD setempat menimbulkan tanda tanya dari sejumlah pihak.

Meski sebelumnya pihak Kejari Bangkalan memaparkan alasan penghentian penyidikan kasus itu karena ada unsur yang tidak terpenuhi, namun anggota DPRD Bangkalan seakan tak percaya, sehingga mempertanyakan penerbitan SP3 tersebut.

Salah satu anggota dewan, Mahmudi mengatakan, kalau alasan Kejari ada unsur yang tidak terpenuhi untuk menetapkan tersangka, berarti jalannya pengerjaan proyek BUMD yang sudah gencar di beberapa titik dengan asal mencaplok uang semaunya tidak menjadi sesuatu yang janggal.

Jika memang benar seperti itu, ujar dia, maka dugaannya selama ini bahwa direksi atau pemerintah Bangkalan menganggap uang itu sebagai uang mereka sendiri, bukan uang pemerintah benar adanya.

“Kalau uang pemerintah dijadikan bancakan seperti itu dianggap sah, ya sudah, berarti sebentar lagi Bangkalan akan ambruk,” kata dia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA