SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Polda Jawa Timur hingga kini belum melakukan pelonggaran. Hal ini karena, sejumlah penyekatan dan penutupan jalan masih diterapkan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pelonggaran penyekatan dan penutupan ruas jalan raya dan tol masih menunggu petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Lalu untuk jam malam, Gatot menyebut akan disesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Terkait penyekatan kami menunggu arahan dari Kakorlantas. Belum ada perubahan Inmedagri, kami tetap melaksanakan petunjuk Presiden melalui Inmendagri jam 8 malam,” kata Gatot di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (26/7/2021).