BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro mengaku akan memperjuangkan pemerataan kemakmuran masyarakat Madura.
Hal itu disampaikan saat mensosialisasikan undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian di rumah aspirasi song-osong lombhung perumahan Griya Abadi, Selasa (04/08).
Menurutnya, ruh dari undang-undang nomor 29 tahun 2009 itu adalah pemerataan, baik pemerataan pembangunan maupun kemakmuran masyarakat Indonesia.
“Nanti kita akan menampung aspirasi dari beberapa stakeholder yang nantinya akan kita bahas dengan pihak eksekutif,” ujar dia.
Dia juga mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk menjaga keberlangsungan negara Indonesia agar tidak ada diskriminasi bangsa. Sehingga NKRI tetap utuh hingga akhir hayat.
“Undang-undang ini sebenarnya sudah disosialisasikan, namun saat ini kita hanya mengoptimalkan saja untuk keutuhan NKRI,” kata dia.
Selain itu, Syafiuddin juga mengatakan, pihaknya juga akan memperjuangkan anggaran agar masuk ke Madura terutama anggaran untuk beasiswa.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan teman-teman komisi X untuk mengakses beasiswa agar bisa turun ke Madura. Karena sampai saat ini IPM di Madura masih rendah. Kita akan perjuangkan hak masyarakat Madura,” ucap dia. (Moh Iksan)