Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jun 2020 18:48 WIB ·

Soal Pembatasan Usia Sekolah, Kabid SMP Disdik Bangkalan; Itu Jadi Pertimbangan Tersendiri


Soal Pembatasan Usia Sekolah, Kabid SMP Disdik Bangkalan; Itu Jadi Pertimbangan Tersendiri Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) republik Indonesia telah menwtapkan batasan usia bagi siswa yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Hal itu tertuang dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang pembatasan umur bagi peserta didik. Dalam Permendikbud itu diatur batas usia maksimal bagi siswa SMP adalah 15 tahun, sedangkan untuk SMA 21 tahun terhitung sejak tanggal 21 Juli 2020.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP dinas pendidikan (disdik) Bangkalan, Jupri Kora menyampaikan, dari 55 lembaga SMP negeri di Bangkalan belum ada siswa yang diterima berusia di atas 15 tahun.

“Sampai detik ini belum ada, semuanya masih berusia di bawah 15 tahun,” ujar dia, usai melakukan Inspeksi mendadak (sidak) bersama komisi D DPRD Bangkalan ke sejumlah SMP di Bangkalan, Senin (29/06).

Dia menambahkan, jika nanti memang ada siswa yang berusia di atas 15 tahun, pihaknya akan mempeetimbangkan hal itu, karena menurutnya, di Bangkalan ada 100 lebih sekolah swasta.

“Itu akan menjadi pertimbangan tersendiri, toh masih ada lembaga swasta juga, atau mungkin tidak semua SMP tidak terpenuhi kuotanya, ya kita arahkan ke sana, Sehingga tidak merusak ke lembaga yang lain yang sudah penuh,” tambah dia.

Selain itu, dia juga mengatakan, terkait pelaksanaan PPDB tahun 2020, semua sekolah masih memakai sistem online, meskipun sekolah juga bisa memakai sistem offline.

“Sejauh ini masih memakai online dan sampai saat ini masih belum ada keluhan terkait sistem online itu,” kata dia.

Senada dengan Jupri, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan berharap tidak ada siswa yang tidak sekolah hanya karena batasan usia itu, karena menurutnya, dalam UUD 1945 semua orang punya hak untuk mengenyam pendidikan.

“Tapi mudah-mudahan hal itu tidak ada di Bangkalan, jika pun ada, kami akan komunikasikan kepada disdik agar mempertimbangkan untuk diterima. Meskipun di sekolah yang lain. Intinya harus ada sekolah yang menerima,” kata dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA