BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menginstruksikan seluruh kepala desa untuk memantau warganya yang baru datang dari perantauan, khususnya yang berasal dari zona merah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadian mengatakan pemantauan diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, mengingat membludaknya jumlah pemudik di Bangkalan dalam beberapa hari terakhir.
“Kepala desa harus koordinasi dengan bidan desa dan Puskesmas setempat, agar dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” ujar dia, Rabu (15/04).
Selain itu, mantan Camat Kamal tersebut meminta kepada kepala desa, agar memerintahkan warganya yang sudah terlanjur pulang dari perantauan untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari.
“Kepala desa harus memberikan pemahaman agar rakyatnya berdiam diri di rumah masing-masing selama 14 hari. Karena masa penularan virus itu 14 hari,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Dhiet itu juga meminta kepala desa agar juga memberikan imbauan kepada warganya untuk tidak mudik dulu selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Kepala desa juga jangan henti-hentinya memberikan imbauan kepada warganya, supaya tidak pulang dulu, karena di Bangkalan juga zona merah,” ucap dia. (Moh Iksan)