BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam upaya melakukan percepatan pencegahan penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Bangkalan, Polres Bangkalan menerapkan physical distancing di sejumlah perumahan di wilayah kota Bangkalan.
Empat perumahan tersebut diantaranya, perumahan Pondok Halim 2, Khayangan Residence, Perum Griya Abadi dan Perumahan Quen Residence Bangkalan.
“Hari ini kita launching kawasan tertib physical Distencing di titik-titik tertentu terutama di perumahan-perumahan,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat melaunching kawasan tertib physical distencing di perumahan Pondok Halim 2, Jumat (27/03) malam.
Selain itu, Rama juga mengatakan, dengan langkah itu, pihaknya mencoba membangun kesadaran masyarakat Bangkalan untuk sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dengan cara sepakat untuk diam di rumah, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan dan hal-hal yang sifatnya menjaga kesehatan dan kebersihan.
“Sesuai dengan maklumat Polri, kegiatan ini juga kita barengi dengan upaya-upaya himbauan, razia dan pembubaran-pembubaran. Kita berharap, wilayah-wilayah yang lain melakukan pola yang sama,” kata dia.
“Nanti kita juga akan berlakukan di ruas-ruas jalan raya yang ada di Bangkalan,” tambah dia.
“Rama menjelaskan, untuk sementara physical distencing itu akan diberlakukan selama tiga hari dengan membatasi aktivitas warga di area itu di jam-jam tertentu.
“Jadi nanti kita batasi keluar masuk warga di jam-jam tertentu terutama di area pemukiman seperti perumahan. Intinya kalau tidak ada hal yang penting dan genting diupayakan tidak keluar,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua RW 9 Pondok Halim 2, Desa Manggisan, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Mukhlas menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur dengan penerapan physical distencing di area yang dipimpinnya.
“Saya sangat bersyukur dengan penerapan physical Distencing ini, karena ini sebagai bentuk antisipasi terhadap warga saya sehingga warga saya bisa lebih tertib lagi untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata dia.
Mukhlas mengaku, warga perumahan Pondok Halim 2 sangat mendukung dengan penerapan kawasan physical distencing itu. “Alhamdulillah warga mendukung sekali, bahkan kemarin kita sudah sosialisasi kepada RT disini dan warga menerima,” lanjut dia.
Dia juga menjelaskan sistem yang akan diberlakukan di perumahan itu selama tiga hari ke depan, mulai dari sistem buka tutup portal hingga pembatasan aktivitas warga yang dianggap tidak begitu mendesak.
“Jadi selama tiga hari ke depan portal di gerbang ini akan dibuka total pada siang hari dan akan ditutup total di jam-jam tertentu pada malam hari. Kemudian jika ada warga yang hendak keluar, akan ditanyakan oleh satpam seberapa penting keperluannya,” jelas dia. (Moh Iksan)