SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sebanyak dua dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk zona merah penyebaran virus corona atau covid-19. Dua daerah itu adalah Kota Surabaya dan Malang Raya.
“Dua daerah ini di Jatim yang masuk zona merah, karena sudah ada pasien positif korona. Juga terdapat peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP),” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Jumat (20/3/2020).
Khofifah mengatakan, jumlah ODP mencapai 91 orang yang tersebar di hampir seluruh daerah di Jatim. Terbanyak ditemukan di Malang Raya sebanyak 24 kasus, kemudian disusul Surabaya 18 kasus, Jember 16 kasus, dan Sidoarjo 10 kasus.
Selanjutnya Mojokerto terdapat lima kasus, Kediri, Lamongan, Tuban, Bondowoso, Blitar, dan Trenggalek masing-masing dua kasus. Lalu di Magetan, Bojonegoro, Pasuruan, Situbondo, Banyuwangi, Tulungagung, dan Jombang masing-masing satu kasus.
Sementara untuk kasus PDP sebanyak 36 kasus di berbagai daerah di Jatim. Daerah terbanyak ditemukan di Surabaya dan Malang Raya, masing-masing delapan kasus.
Kemudian di Tulungagung empat kasus, Jember dan Sidoarjo masing-masing tiga kasus. Pacitan dua kasus, Gresik, Situbondo, Lumajang, dan Ponorogo masing-masing satu kasus.
Sementara ada sembilan pasien positif korona. Terbanyak Surabaya ada tujuh orang, dan dua di Malang, yang satu di antaranya meninggal dunia.
“Maka informasi ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan tingkat risiko penyebaran korona di Jatim,” pungkas Khofifah. (Amal Insani)