BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 4.901 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 di Kabupaten Bangkalan dari 5.182 peserta telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan pada tanggal 18-28 Februari 2020 lalu.
Dari 4.901 peserta yang mengikuti tes SKD, sebanyak 1.767 peserta memenuhi passing grade dan dinyatakan lolos dan berkesempatan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Sementara kuota yang dibutuhkan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 297 yang meliputi formasi pendidikan, kesehatan dan formasi umun.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Bangkalan, Setijabudi menyampaikan, peserta yang lolos tes SKD nantinya akan dipanggil untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Namun menurut dia, tidak semua peserta bisa mengikuti tes SKB itu.
“Tidak semua, nanti akan diambil tiga kali dari jumlah kebutuhan di masing-masing formasi,” ujar dia saat ditemui di Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (02/03).
Pria yang menjabat Plt Sekretaris Daerah itu menambahkan, peserta yang berhak mengikuti tes SKB adalah yang memiliki nilai tertinggi dari masing-masing formasi.
“Ini pakai sistem ranking, misal formasi pendidikan kuotanya satu, kemudian yang lolos 15 orang, makan akan diambil tiga orang dengan nilai tertinggi untuk mengikuti tes SKB,” tambah dia.
Untuk tempat dan pelaksanaan tes SKB, Setijabudi mengaku, pihaknya belum menerima informasi, karena menurut dia, tes SKB itu adalah wewenang Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Untuk tempat dan waktu pelaksanaannya kita belun tahu, kita masih menunggu informasinya, tapi Alhamdulillah pelaksanaan tes SKD Bangkalan sudah selesai tanpa kendala yang berarti,” ucap dia. (Moh Iksan)