Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Feb 2020 19:10 WIB ·

Polemik Bioskop Pamekasan: Ditutup Pemerintah Salah, Dibuka FPI Marah


Polemik Bioskop Pamekasan: Ditutup Pemerintah Salah, Dibuka FPI Marah Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ratusan massa yang tergabung dengan Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD sekaligus ke kantor Bupati Pamekasan, pada Jum’at sore (14/2/2020).

Berdasarkan pantauan, massa aksi kumpul di Arek Lancor setelah itu melakukan long march menuju kantor DPRD Pamekasan, sesampainya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD yakni Hermanto ditemani oleh anggota Dewan lainnya.

Pasca ditemui oleh perwakilan anggota Dewan, peserta aksi tetap teriak-teriak meminta untuk ditemui oleh orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan yakni H. Badrut Tamam selaku Bupati Pamekasan. Namun sayang permintaan demonstran tidak bisa terpenuhi hingga ahirnya peserta aksi pindah ke depan kantor Bupati Pamekasan melalui komando dari Korlap aksi.

Sesampainya didepan Kantor Bupati, para peserta aksi detemui oleh Wakil Bupati, H. Raja’e dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan yakni Totok Hartono.

Dalam kesempatan itu peserta aksi melalui Koorlap Aksi, KH. Abdul Aziz meminta penjelasan kepada Wakil Bupati kenapa Kota Cinema Mall atau Bioskop dibiarkan ada sehingga beroprasi di Pamekasan.

“Kami tidak ingin generasi kita itu rusak gara-gara ada hal maksiat masuk ke kota Gerbang salam ini. Maka dari itu kami timbul tanda tanya kepada perintah, kenapa bisa diijinkan ada kegiatan yang bisa mengundang maksiat ada di Pamekasan”, tanya KH. Abdul Aziz.

Dalam orasinya pihaknya juga penyampaikan bahwa apabila Bioskop tersebut tetap dibiarkan buka dan beroprasi maka dirinya pasrah kepada peserta aksi yang ikut waktu itu, apakah gedung Bioskop yang beralamatkan di Jalan Sentol, Kecamatan Pademawu itu mau dibakar atau mau rusak.

“Jadi pada dasarnya kami kurang setuju dengan adanya Kota Cinema Mall di Kabupaten yang berselogan Gerbang Salam ini dan kami meminta kepada pemerintah untuk menutupnya”, kata KH. Abdul Azizi.

Sementara Wakil Bupati Pamekasan, H. Raja’e mengatakan bahwa dari awal pihanyak sudah memerikan penjelasan terhadap para Kiyai dan guru tentang proses adanya KCM dari awal hingga ahir.

“Yang pertama kami telah menjelaskan kepada para Kiyai bahwa KCM itu sudah mempunyai ijin secara OSS, jadi itu artinya pemerintah pusat sudah memberikan ijin untuk KCM ada di Pamekasan dan memenuhi syarat, sehingga dengan demikian kami pemerintah sudah mengkaji secara utuh”, ucapnya.

Dengan begitu langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh pemerintah Pamekasan yakni koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopoimda) serta akan memanggil pihak pengelola KCM dalam waktu dekat.

“Karena apabila kami mengambil langkah yang salah tentang KCM ini, bisa-bisa kami dikenakan sangsi yang lumayan berat dan hal itu kami mohon juga diperhatikan oleh masyarkat Pamekasan”, paparnya.

Maksud dari upaya memanggil pihak KCM yakni salah satunya untuk dimintai penjelasannya mengenai apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan di lokasi Bioskop atau KCM tersebut.

“Sehingga apabila sudah ada kesepakatan antara pihak Pemerintah dengan pihak KCM dan tiba-tiba dilanggar dikemudian hari maka akan ditindak berdasarkan aturan yang berlaku”, kata Wakil Bupati Pamekasan, H. Raja’e.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA