BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tiga orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkalan terpaksa harus berhenti belajar di sekolahnya, sebab tiga siswa itu sudah dikeluarkan.
Tiga siswa kelas IX itu dikeluarkan lantaran kerap melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, bahkan baru-baru ini ketiganya diketahui membawa dan berpesta minuman keras (miras) di dalam kelasnya.
Dikeluarkannya tiga siswa yang diketahui berinisial WN, AD dan NS itu mendapat respon dari Komisi D DPRD Bangkalan dengan memanggil kepala sekolah SMPN 1 dan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan Menyampaikan, awalnya dia menyayangkan pengeluaran tiga suswa itu, karena menurut dia keberlangsungan pendidikan mereka penting.
“Setelah diklarifikasi, ternyata pihak sekolah sudah melakukan tahapan-tahapan sebelum mengambil keputusan itu,” ujar dia usai klarifikasi.
Selain itu, Nur Hasan juga mengatakan, dari dari keterangan kepala sekolah keputusan itu diambil karena pertimbangannya lebih banyak modorotnya daripada manfaatnya.
“Kalau itu dibiarkan dikhawatirkan akan mempengaruhi siswa yang lain sehingga melakukan hal yang sama dengan mereka dan pihak keluarga juga sudah menerima itu,” kata dia.
Politisi Fraksi PPP itu mengaku perlu adanya psikolog anak yang bisa sewaktu-waktu bisa dipanggil jika kejadian semacam itu terjadi lagi dan yang memfasilitasi dinas pendidikan.
“Tapi saya berharap kejadian itu tidak terulang lagi dan ini mudah-mudahan menjadi perhatian bagi siswa yang lain,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan Anwari mengatakan, pihak sekolah tidak serta-merta mengeluarkan tiga siswa itu, melainkan karena sudah tidak tahan dengan perilaku mereka
“Kami tidak serta-merta mengambil keputusan itu, kami sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan yang ada, tapi kami sudah tidak mampu,” kata dia.
Tiga siswa itu, lanjut dia, memiliki catatan merah sebelum kasus pesta miras itu Bahkan ketiganya pernah merusak kelas. Namun pihak sekolah memberikan toleransi atas dasar pendidikannya.
“Tapi untuk kasus ini (pesta miras) sudah keterlaluan. Akhirnya kita ambil sikap melalui beberapa pertimbangan,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Anwari menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan ketiga siswa itu sangat berdampak terhadap kriteria penilaian akademik dan non akademik. Menurut dia, walaupun tetap dilanjutkan, mereka tidak akan lulus, karena nilainya rendah.
“Atas dasar itu sekolah melakukan upaya dengan memanggil orang tuanya dan merekomendasikan mereka untuk dipindahkan ke pondok. Kalau tetap seperti ini mereka tidak akan berkembang,” lanjut dia.
Atas rekomendasi itu, pihak keluarga membuat surat pernyataan akan memindahkan anaknya ke pondok. Sekolah tidak mengeluarkan,” tambah dia. (Moh Iksan)