Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Feb 2020 17:55 WIB ·

DO Tiga Siswanya, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan Dipanggil Komisi D


DO Tiga Siswanya, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan Dipanggil Komisi D Perbesar

Suasana pemanggilan komisi d kepada kepapa sekolah SMPN 1

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tiga orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkalan terpaksa harus berhenti belajar di sekolahnya, sebab tiga siswa itu sudah dikeluarkan.

Tiga siswa kelas IX itu dikeluarkan lantaran kerap melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, bahkan baru-baru ini ketiganya diketahui membawa dan berpesta minuman keras (miras) di dalam kelasnya.

Dikeluarkannya tiga siswa yang diketahui berinisial WN, AD dan NS itu mendapat respon dari Komisi D DPRD Bangkalan dengan memanggil kepala sekolah SMPN 1 dan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan Menyampaikan, awalnya dia menyayangkan pengeluaran tiga suswa itu, karena menurut dia keberlangsungan pendidikan mereka penting.

“Setelah diklarifikasi, ternyata pihak sekolah sudah melakukan tahapan-tahapan sebelum mengambil keputusan itu,” ujar dia usai klarifikasi.

Selain itu, Nur Hasan juga mengatakan, dari dari keterangan kepala sekolah keputusan itu diambil karena pertimbangannya lebih banyak modorotnya daripada manfaatnya.

“Kalau itu dibiarkan dikhawatirkan akan mempengaruhi siswa yang lain sehingga melakukan hal yang sama dengan mereka dan pihak keluarga juga sudah menerima itu,” kata dia.

Politisi Fraksi PPP itu mengaku perlu adanya psikolog anak yang bisa sewaktu-waktu bisa dipanggil jika kejadian semacam itu terjadi lagi dan yang memfasilitasi dinas pendidikan.

“Tapi saya berharap kejadian itu tidak terulang lagi dan ini mudah-mudahan menjadi perhatian bagi siswa yang lain,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan Anwari mengatakan, pihak sekolah tidak serta-merta mengeluarkan tiga siswa itu, melainkan karena sudah tidak tahan dengan perilaku mereka

“Kami tidak serta-merta mengambil keputusan itu, kami sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan yang ada, tapi kami sudah tidak mampu,” kata dia.

Tiga siswa itu, lanjut dia, memiliki catatan merah sebelum kasus pesta miras itu Bahkan ketiganya pernah merusak kelas. Namun pihak sekolah memberikan toleransi atas dasar pendidikannya.

“Tapi untuk kasus ini (pesta miras) sudah keterlaluan. Akhirnya kita ambil sikap melalui beberapa pertimbangan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Anwari menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan ketiga siswa itu sangat berdampak terhadap kriteria penilaian akademik dan non akademik. Menurut dia, walaupun tetap dilanjutkan, mereka tidak akan lulus, karena nilainya rendah.

“Atas dasar itu sekolah melakukan upaya dengan memanggil orang tuanya dan merekomendasikan mereka untuk dipindahkan ke pondok. Kalau tetap seperti ini mereka tidak akan berkembang,” lanjut dia.

Atas rekomendasi itu, pihak keluarga membuat surat pernyataan akan memindahkan anaknya ke pondok. Sekolah tidak mengeluarkan,” tambah dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA