Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Jan 2020 16:43 WIB ·

Cerita Tahanan Kabur Saat Sidang di PN Bangkalan


Cerita Tahanan Kabur Saat Sidang di PN Bangkalan Perbesar

Suasana PN Bangkalan usai ada tahanan kabur

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Agus Budiono, seorang terdakwa kasus narkoba, kabur saat akan menjalani sidang ke 4 di Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan, Kamis, 30 Januari 2020.

Humas PN Bangkalan Mohammad Baginda menceritakan terdakwa kabur saat akan masuk ke ruang sidang. Agus kabur melalui gazebo di belakang gedung pengadilan.

Posisi gazebo yang mepet tembok memudah Agus melompati pagar pengadilan setinggi 2,2 meter yang ditancapi beling.

“Kalau melihat dari titik kaburnya, terdakwa kemungkinan besar telah lama merencanakannya,” kata Baginda.

Begitu tahu ada tahanan kabur, polisi dan jaksa yang berjaga mengejar dengan cara melompati tembok pula. Dibantu polisi yang bertugas di kantor Samsat,  Petugas yang sempat kehilangan jejak akhirnya menemukan Agus sembunyi di semak-semak.

Karena Agus sempat memukul jaksa yang hendak menankapnya, polisi pun menembak kaki kanan Agus sebanyak tiga kali setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan.

“Setelah dilumpuhkan, terdakwa di bawa ke RSUD dan kabar terakhir sudah dikembalikan ke rutan,” kata Wakapolres Bangkalan, Komisaris Deky Hermansyah. (M.Aldo)





Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA