BANGKALAN, lingkarjatim.com – Agus Budiono, seorang terdakwa kasus narkoba, kabur saat akan menjalani sidang ke 4 di Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan, Kamis, 30 Januari 2020.
Humas PN Bangkalan Mohammad Baginda menceritakan terdakwa kabur saat akan masuk ke ruang sidang. Agus kabur melalui gazebo di belakang gedung pengadilan.
Posisi gazebo yang mepet tembok memudah Agus melompati pagar pengadilan setinggi 2,2 meter yang ditancapi beling.
“Kalau melihat dari titik kaburnya, terdakwa kemungkinan besar telah lama merencanakannya,” kata Baginda.
Begitu tahu ada tahanan kabur, polisi dan jaksa yang berjaga mengejar dengan cara melompati tembok pula. Dibantu polisi yang bertugas di kantor Samsat, Petugas yang sempat kehilangan jejak akhirnya menemukan Agus sembunyi di semak-semak.
Karena Agus sempat memukul jaksa yang hendak menankapnya, polisi pun menembak kaki kanan Agus sebanyak tiga kali setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan.
“Setelah dilumpuhkan, terdakwa di bawa ke RSUD dan kabar terakhir sudah dikembalikan ke rutan,” kata Wakapolres Bangkalan, Komisaris Deky Hermansyah. (M.Aldo)