Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 29 Jan 2020 12:54 WIB ·

Banyak “Calo” di Kantor Perijinan Pamekasan Dibiarkan


Banyak “Calo” di Kantor Perijinan Pamekasan Dibiarkan Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Walaupun ada larangan untuk menggunakan jasa “Calo”, namun keberadaan calo di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan tetap terkesan dibiarkan.

Kepala Bidang (Kabid) Perijinan DPMPTSP Pemkab Pamekasan, Hairul Komar membenarkan bahwa masih banyak “Calo” yang berkeliaran di kantornya.

“Selama ada surat pendelegasian dari orang yang bersangkutan terhadap “Calo” tersebut, maka berkas pengajuan perijinannya tetap kami layani,” ucapnya.

Pihaknya menyatakan bahwa walaupun jelas-jelas “Calo” yang memprosesnya tapi atas dasar permintaan dari klien sendiri maka dinyatakan tidak melanggar aturan.

“Beberapa faktor orang menggunakan “Calo” yakni bisa jadi orang tersebut tidak mempunyai waktu untuk mengurus ijin sendiri atau karena bisa jadi tidak tahu,” paparnya.

Mengantisipasi hal tersebut terus terjadi, dinas terkait akan melakukan jemput bola melalui datang ke kantor-kantor Kecamatan, utamanya di daerah Pantura.

“Kalau kemarin kami sosialisasi terkait pengaduan perijinan, maka untuk tahun ini kami mau bekerjasama denga Kecamatan. Jadi setiap minggu kami akan datang dengan tujuan untuk mengurus ijin orang yang ada dimasing-masing Kecamatan tersebut,” kata Hairul Komar.

Menanggapi banyaknya “Calo” yang terkesan dibiarkan di kantor Perijinan, Marliansyah (30), yang merupakan pelaku usahan, asal Desa Montok, Kecamatan Larangan menyampaikan bahwa apa yang dipaparkan Kabid perijinan mengenai adanya “Calo” itu kan pernyataan yang konyol, kalau memang mengatahui banyaknya “Calo” kenapa masih dibiarkan.

“Seharusnya Dinas tersebut cepat bertindak dan laporkan kepada pihak yang berwenang seperti saber pungli, apalagi di Pamekasan sudah ada tim saber pungli. Atau jangan-jangan memang “Calo” itu sengaja diciptakan dan diberi ruang di dinas tersebut, sehingga calo itu masih bebas berkeliaran di dinas tersebut,” jelasnya, (29/1/2020).

Ia berharap kepada kepala dinas perijinan jangan selalu mencari kambing hitam adanya calo-calo sperti itu, sebaiknya kepala dinas perijinan itu memerbaiki di internalnya sendiri supaya bebas dari calo -calo tersebut.

“Sehingga dengan demikian bisa tercipta suatu pelayanan yang cepat dan tepat, karena kadang ada oknum di internalnya yang menjadi calo,” kata Marliansyah. (Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized