BANGKALAN, lingkarjatim.com – Polres Bangkalan berencana menggelar penyuluhan bahaya narkoba di sekolah tempat Bindereh Ahmat Marzuki pernah mengajar di Kecamatan Kwanyar.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan penyuluhan itu dirasa perlu karena berdasarkan pengakuan Bindereh Ahmat, terdapat sekitar 25 siswa yang mempercayai doktrinnya bahwa sabu-sabu tidak haram karena tidak tercantum dalam kitab suci Al-quran.
Selain siswanya di Kwanyar, Ahmat Marzuki yang akrab disapa Dere Mat, juga mengaku menyebarkan doktrin serupa pada siswanya sewaktu mengajar di Surabaya dan Sidoarjo.
“Secepatnya kami gelar penyuluhan bahaya narkoba, karena kalau tidak dicegah, mereka yang telah papar doktrin sabu-sabu halal, bisa menularkan pemahaman yang keliru ke orang lain,” kata Kapolres, Sabtu (25/1).
Dalam sepekan ini, nama Dere Mat jadi perbincangan publik karena ia anak seorang tokoh agama yang kemudian ditangkap polisi karena sabu-sabu, Senin pekan lalu. Dia ditangkap setelah dua bulan buron dan sempat bersembunyi di Jawa Tengah.
Kepada penyidik, Dere Mat mengaku telah kurang lebih 10 tahun mengonsumsi sabu. Dia mengaku memakai narkoba agar kuat mengaji dan beribadah. Sebaliknya, bila tidak memakai sabu tubuhnya tidak fit, badan pengal linu hingga sakit gigi. (M. Aldo)