SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sejumlah aktivis Gerakan Peduli Rakyat Sampang (GPRS) Kabupaten Sampang mengeritik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang karena terkesan tebang pilih dalam penegakan Perda.
Bahkan, GPRS menengarai sejumlah penyegelan usaha tak berizin merupakan pesanan pihak tertentu.
“Kami menduga apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sampang terkesan gegabah dan sarat kongkalikong dengan pihak tertentu dalam melakukan penyegelan terhadap sejumlah usaha,” kata Ketua GPRS Kabupaten Sampang, M. Toher saat melakukan audiensi di kantor Dinas Satpol PP setempat. Rabu (22/01).
Salah satu contoh nyata yakni penyegelan terhadap usaha beton yang dilakukan oleh PT Delta Multi Sarana di Kecamatan Camplong yang baru beroperasi dan proses penjajakan pangsa pasar.
Penyegelan tersebut dinilai gegabah, padahal sejumlah bentuk usaha lain yang belum melengkapi izin usaha dibiarkan beroperasi tanpa ada penyegelan.
“Tidak sedikit pelaku usaha yang belum melengkapi berkas izin, tapi dibiarkan, bahkan usaha serupa sebelumnya tetap beroperasi padahal proses perizinannya belum dirampungkan,” tambahnya.
“Ini ada apa sebenarnya, kalau memang mau dibabat usaha yang tidak mengantongi izin, iya harus merata, jangan lempar handuk ke dinas lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sampang Kusno Abdullah mengakui ada beberapa perusahaan secara administrasi belum terselesaikan untuk mendapatkan izin usaha. Untuk itu dirinya berjanji akan segera diselesaikan.
Pihaknya mengaku akan segera memanggil beberapa pihak perusahaan yang belum rampung surat ijinnya. Bahkan, dalam pemanggilan nantinya akan melibatkan bagian perijinan dan pihak-pihak terkait di Pemkab Sampang.
“Yang jelas kami akan menindaklanjuti agar perusahaan terkait melengkapi izin usaha, apalagi informasi yang ada sudah proses perizinan,” singkatnya.
(Abdul Wahed)