SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang meminta CV. Hikmah Jaya bertanggung jawab atas ambruknya bangunan kelas SDN II Samaran Kecamatan Tambelangan, pasalnya kualitas bangunan karya rekanan tersebut hanya berumur 12 bulan.
“Dari keterangan Kepala Sekolah SDN II Samaran tadi bahwa bangunan ini selesai dibangun tahun 2017, serah terima bangunan di bulan Desember, setelah bulan Desember 2018 diketahui atap bangunan sudah bergelombang, artinya bangunan ini hanya berumur satu tahun,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sampang Musaddaq Chalili usai melakukan Inspeksi ke SDN II Samaran, Senin (20/01).
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) menyelesaikan tragedi ambruknya atap bangunan kelas tersebut, sehingga dapat dilakukan perbaikan untuk kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Bukan hanya pelaksana kegiatan saja yang harus bertanggungjawab, tapi semua pihak terkait yang ikut sert dalam pembangunan ini bertanggungjawab,” tambahnya.
“Karena ini menyangkut keselamatan jiwa yang menempati kelas ini, untung saja pihak sekolah sudah mengetahui gelagat mencurigakan dari kontruksi bangunan sejak dini, dan mengevaluasi murid jauh hari sebelumnya,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Mohammad Faruk Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dan mendukung proses hukum atas ambruknya atap bangunan SDN II Samaran tersebut, terlebih saat ini informasi yang berkembang pelaksana kegiatan dalam pembangunan tiga ruang kelas tersebut bukan satu dua orang.
“Inikan masih informasi, makanya kami masih ingin merapatkan dengan komisi untuk mendalaminya,” katanya.
“Yang jelas kami mendorong secara utuh proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, semoga ini menjadi pintu masuk melihat kualitas bangunan diberbagai lokasi nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Retno Dijah Wijayanti Kepala Sekolah SDN II Samaran mengatakan, ruang kelas tersebut baru di perbaiki 2017 lalu, namun pihak sekolah mulai akhir 2018 sudah mengirimkan surat laporan ke Dinas pendidikan terkait dengan kondisi ruang kelas untuk tidak ditempati karena sudah membahayakan.
Bahkan diakui dengan pihak pelaksana kegiatan hanya bertemu sekali saat transaksi pengambilan kunci kelas yang akan dibangun waktu itu.
“Yang mulai bergelombang itu atapnya satu pas sejak ditempati, saat ambruk tersisa satu kelas yakni kelas VI tapi sudah dipindahkan juga muridnya karena bersebelahan dengan kelas IV dan V yang sudah ambruk,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus menyelidiki kasus ambruknya atap bangunan kelas SDN II Samaran tersebut, bahkan saat ini telah dipasang garis polisi oleh petugas keamanan untuk kelancaran proses hukum.
Hal tersebut disampaikan, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan proses identifikasi penyebab ambruknya atap bangunan sekolah yang baru dibangun pada 2017 lalu itu.
“Pasca peristiwa ambruknya atap sekolah pada Jumat (17/1) kemarin, kita ke lokasi dan memasang police line,” katanya.
(Abdul Wahed)