SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) GOR Sidoarjo melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (06/01/2020). Mereka menuntut agar akses masuk ke GOR Sidoarjo dikembalikan seperti semula
Koordinator PKL Sidoarjo, Sumi Harsono menyampaikan, para pedagang tersebut meminta, agar jam operasional dapat dibuka hingga pukul 02.00 dini hari. Sebab sejak tahun ini, Pemkab Sidoarjo memberikan batas jam operasional hanya sampai pukul 23.00. Hal itu dinilai merugikan pada pedagang.
“Kami menjawab imbauan pemerintah daerah terkait dengan pembatasan jam operasional,” paparnya.
Di sisi lain, kata Sumi, para pedagang juga meminta agar tetap diperbolehkan berjualan pada event-event yang berbau komersial. Kecuali pada event yang berbau olahraga dan kepentingan negara lainnya.
“Agar tidak ada campur tangan dari pihak lain. Terutama yang tak memiliki kepentingan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo, Djoko Supriadi menyampaikan, secara operasional, PKL dengan Pemkab Sidoarjo merupakan mitra. Kebijakan tersebut dilakukan, lantaran prihatin dengan kondisi lingkungan GOR yang ada saat ini.
“Kalau dari rumput sangat baik, tapi kalau masuk, baik PSSI, AFF atau AFC merem kalau lewat,” katanya.
Untuk itu, pihaknya hanya ingin melakukan penertiban GOR dengan baik. Terkait dengan pintu masuk dan keluar yang hanya dibuka di pintu utama jika hal itu dilakukan berdasarkan evaluasi.
“Di samping itu, selama ini lokasi keluar masuk juga tak jelas,” ucapnya
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono meminta, bahwa yang paling utama adalah melakukan penertiban kios. Di samping itu, Pemkab Sidoarjo juga dapat melakukan penataan terhadap para PKL.
“Jika diperlukan, dapat melakukan studi ke daerah-daerah lain,” ujarnya
Kepolsek Sidoarjo Kota, AKP Supiyan menjelaskan, terkait dengan jam operasional tersebut, harus mempertimbangkan faktor keamanan. Kriminalitas selalu terjadi di atas pukul 23.00. Untuk itu, pembahasan tersebut memang sangat diperlukan. Di sisi lain, peredaran sejumlah minuman keras juga masih terus terjadi. Hal itu juga menjadi salah satu faktor kriminalitas.
“Jadi apa yang menjadi keinginan kapolresta untuk meminimalisir itu,” tukasnya. (Imam Hambali)