BANGKALAN, lingkarjatim.com – Salah satu perangkat Desa Lerpak, Kecamatan Geger ditangkap penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dijemput, Jumat (20/12/2019).
Lingkarjatim.com belum bisa memastikan identitas perangkat desa yang ditangkap itu. Namun menurut informasi penangkapan terkait dugaan korupsi dana desa (DD).
Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, David Manurung membenarkan penangkapan itu. Namun tak menjelaskan lebih jauh duduk perkaranya.
“Lebih jelasnya besok, kita rilis pukul 10.00 wib,” kata dia. (Khaeron Gazan)