PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, masa verifikasi administrasi bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pamekasan berahir hingga 30 November 2019 besok.
Sementara sampai saat ini Pemkab Pamekasan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) telah menverikasi berkas sebanyak 5.625 pelamar.
“Jumlah keseluruhan yang mendaftar CPNS di Kabupaten Pamekasan untuk tahun ini sebanyak 6.432 pelamar, namun kami baru melakukan verifikasi berkas sebanyak 5.625 lamaran dan yang sudah kami nyatakan tidak lolos admistrasi sebanyak 603 pelamar,” ucap Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Pembinaan Aparatur BPKPSDM Pamekasan, Suharto, (29/11/2019).
Suharto menjelaskan, bahwa ada sebanyak 807 berkas lamaran CPNS yang belum selesai verifikasi dan pihaknya berjanji akan diselaikan sampai waktu yang telah ditentukan.
“Jadi untuk sementara waktu yang bisa dinyatakan lolos administrasi ada sebanyak 5.022 pelamar CPNS di Pamekasan,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa faktor utama yang mengakibatkan pelamar CPNS tidak lolos administrasi yakni disebabkan file berkasnya yang diupload ukurannya terlalu besar.
“Jadi saat pelamar mendaftar via online, bisa saja karena file berkas lamaran yang diaupload ukurannyan tidak sesuai dengan batas maksimal ketentuan,” kata Suharto.
(Supyanto Efendi).