SURABAYA, Lingkarjatim.com – Perusahaan rokok di Jawa Timur akan merumahkan ribuan pekerjanya pada tahun 2020 mendatang. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini salah satunya disebabkan naiknya harga rokok.
“Jumlah pekerja yang akan di PHK lebih dari 2.000 an, mereka pekerja dari pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan yang berlokasi di Kletek, Sidoarjo,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, usai jumpa pers soal UMK di Surabaya, Rabu (20/11/2019).
Ada beberapa alasan pabrik rokok tersebut akan merumahkan pekerjanya. Selain harga tembakau naik, rokok yang diproduksi perusahaan tersebut tidak laku. “Sehingga pengusaha memilih PHK pekerjanya,” ujarnya.
Himawan mengaku telah berkoordinasi dengan pengusaha rokok tersebut. Ini dilakukan untuk mengambil langkah kedepan bagi para pekerja yang akan di PHK. “Skema-skema itu sudah kita bicarakan dengan pengusaha, kemudian ada penyesuaian dengan pelatihan dan pilihan-pilihan job apa yang dipilih pekerja nanti,” katanya.
Himawan mengaku banyak program untuk mengatasi PHK. Salah satunya memberikan peningkatan kualitas para pekerja dengan pelatihan, guna meningkatkan SDM.
“Kita juga melakukan up skilling atau re skilling. Kita juga menghadapi Pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang hilang, di situ kita memberikan pelatihan pembekalan supaya digunakan kita juga menghadapi orang orang yang pindah profesi terutama golongan muda, Gubernur kan mendirikan Millennial job center,” katanya.
Data pekerja yang terdaftar di Jatim mencapai 8 juta pekerja. Peningkatan rata-rata setiap tahunnya mencapai 0,3 persen. “Yang tercatat untuk pekerja formal sekitar 8 juta di Jatim, itu yang formal termasuk ASN. Peningkatan selalu, kalau rata rata itu kenaikannya 0,3 persen per tahun,” ujarnya. (Amal Insani)