BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Moh Hosen, Pemilik akun Facebook yang dilaporkan Dr Farhat Surya Ningrat ke polisi, angkat bicara terkait kasus dugaan pencemaran nama yang bakal menjeratnya.
Pemuda warga Desa Pocong, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan ini mengatakan tidak mau gegabah menyikapi pelaporan dirinya itu.
“Ya kami kaji dulu perihal laporan itu, karena kami tidak mau gegabah dalam menyikapi laporan tersebut,” kata dia melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/11).
Sebab, Hosen mengklaim, apa yang ia jadikan status di akun facebooknya adalah menyangkut pelayanan publik dan dari pejabat publik terhadap masyarakat. “Ini masalah pelayanan publik untuk rakyat,” ujar dia.
Menurut Hosen, terkait pelaporan itu, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan tinggi (kejati) Jawa Timur jika dirasa perlu.
“Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejati Jatim jika kami rasa ada unsur yang bisa diproses,” ucap dia. (Moh Iksan)