SURABAYA, Lingkarjatim.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mencatat, per Rabu 13 November 2019 pukul 11.00 WIb, jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi di Pemprov Jatim telah mencapai 2.362 orang
“Hari ketiga peminatnya luar biasa. Provinsi Jawa Timur masuk di rangking lima besar nasional,” ujar Kepala BKD Jawa Timur, Anom Surahno, saat jumpa pers di Surabaya, Rabu (13/11/2019).
Dari 2.362 pendaftar yang masuk, sebanyak 615 orang sudah submit, 122 pelamar memenuhi syarat, 49 orang tidak memenuhi syarat, dan 444 pelamar belum verifikasi.
Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa memperbaiki berkas saat masa senggang tiga hari usai ditutup pendaftaran, 25 November 2019.
Anom optimis pendaftar pada tes CPNS kali ini bisa menyentuh 80 ribu pelamar. Meningkat dari tahun lalu yang mencapai 63 ribu orang.
Tingginya prediksi minat pendaftar ini, lanjut Anom, didasari beberapa persyaratan yang semakin longgar. Seperti akreditasi program studi dan universitas yang dulu harus B, sekarang cukup terakreditasi.
Kemudian batas umur juga berubah bagi dokter spesialis yang diperpanjang menjadi 40 tahun.
“Kemungkinan kalau jumlah segitu pelaksanaan ujian 25 hari sampai satu bulan,” kata Anom.
Perlu diketahui, jadwal pelaksanaan tes CPNS akan dilaksanakan sekitar Bulan Februari 2020. Rencananya ujian dilakukan di Gedung Serba Guna Universitas Negeri Surabaya.
Sementara itu soal passing grade atau ambang batas nilai ujian, Anom membenarkan ada penurunan dibanding tahun lalu.
Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 penurunan terjadi di Tes Karateristik Pribadi (TKP), dari 143 jadi 126, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TKB), sebelumnya 75 jadi 65.
“Tes Intelegensia Umum (TIU) tetap 80,” tegas Anom.
Mantan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim itu menyebutkan, angka ambang batas baru ini sudah cukup ideal. Setidaknya berkaca dari oenyelenggaraan tahun lalu, jumlah itu bisa dilampui pendaftar.
“Teman-teman di Jakarta telah mempertimbangkan beberapa aspek,” kata Anom. (Amal Insani)