Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Nov 2019 10:23 WIB ·

Sumenep Buka Pendaftaran CPNS, Ada Formasi Khusus Disabilitas


Sumenep Buka Pendaftaran CPNS, Ada Formasi Khusus Disabilitas Perbesar

Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Majid

SUMENEPLingkarjatim.com, Mulai Senin (11/11) pukul 23.00 Wib hingga tanggal 25 November pukul 00.00 Wib, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan data kebutuhan sebanyak 350. Namun, yang di acc lebih sedikit, sehingga Sumenep memiliki jatah 310 CPNS dari berbagai formasi.

“Kita ajukan 350. Tapi sesuai SK Menpan RB nomor 625 tahun 2019, kita turun (menjadi, red) 310,” kata Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid, Senin (11/11).

Dari semua jatah itu, kata dia, formasinya antara lain tenaga pendidik (guru) sebanyak 103, tenaga kesehatan 95, tenaga tekhnis 112, yang terdiri dari cum laode 2, disabilitas 6, dan umum yang bisa diakses disabilitas 2.

Penyandang disabilitas sendiri, sebagai prasyarat harus mampu melaksanakan tugas seperti mengetik, menganalisis, menyampaikan buah fikiran, dan berdiskusi. Selain itu, penyandang disabilitas itu harus mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik.

Penyandang disabilitas juga harus mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda. Serta dapat menjalankan tugas kedinasan jika diterima sebagai CPNS Pemkab Sumenep.

“Juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya,” tambahnya.

Kata Majid, BKPSDM telah menyediakan desk pendaftaran CPNS du kantor BKPSDM jl.Dr. Cipto, Sumenep. Desk itu sebagai pusat konsultasi tentang pendaftaran CPNS tahun 2019. Desk ini buka setiap hari mulai pukul 07.00 wib hingga jam 21.00 wib.

“Desk ini fungsinya untuk menampung atau menerima pelamar yang kurang paham,” kata mantan Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep itu.

Untuk disabilitas sendiri, nantinya akan ada perlakuan khusus. Pendaftar akan dipanggil ke BKPSDM untuk dilihat kesesuaian jenis disabilitas dengan jenis formasi orang itu mendaftar.

Saat ini, kata Majid, setidaknya sudah ada 20 orang yang melakukan konsultasi sejak pendaftaran diumumkan tadi malam, baik datang langsung ke kantor BKPSDM, maupun konsultasi lewat telephone.

Sebagai pusat informasi via online, masyarakat yang hendak mendaftar bisa mengakses melalui website http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA