Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Oct 2019 04:11 WIB ·

Hari Santri Nasional, ASN Bangkalan Wajib Ngantor Pakai Sarung


R Abd Latif Amin Imron Bupati Bangkalan Perbesar

R Abd Latif Amin Imron Bupati Bangkalan

R Abd Latif Amin Imron Bupati Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com –  Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bangkalan mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai bekerja memakai sarung, baju koko dan kopyah.

Kebijakan yang dibuat untuk menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober itu akan berlangsung selama tiga hari. Mulai tanggal 21-23 Oktober 2019 mendatang.

“Jadi tiga hari kita akan gunakan pakaian itu, mulai H-1 sampai H+1 HSN 2019 ini,” kata Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Sabtu (19/10).

Ra Latif sapaan akrabnya menambahkan, kebijakan itu dilakukan karena menyesuaikan dengan Kabupaten Bangkalan yang dikenal dengan kota santri.

“Bangkalan kan terkenal banyak pondok pesantrennya, banyak santrinya, dan kebanyakan masyarakat dan politikus pernah mengenyam pendidikan di pesantren,” tutur dia.

Selain itu, lanjut Ra Latif, kebijakan itu juga untuk mengenang jasa para pahlawan dari kalangan ulama.

“Itu juga untuk mengenang dan menghormati jasa para palawan kita, terutama yang dari kalangan ulama,” kata dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA