SUMENEP–Lingkarjatim.com, Memasuki akhir tahun 2019, serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Cipta Karya Sumenep, Jawa Timur masih rendah. Tahun 2019 ini, Dinas PUPR dan Cipta Karya Sumenep mendapat kucuran anggaran Rp 150 milyar lebih.
Kepala Dinas PUPR dan Cipta Karya Sumenep, Mohamad Jakfar mengatakan, hingga pertengahan bulan Oktober ini, serapan anggaran di instansi yang dia pimpin masih kecil. Hanya saja, Jakfar enggan menyebutkan persentase serapannya.
“Serapan anggaran Cipta Karya sampai hari ini, tidak hafal, tapi kecil,” kata Jakfar kepada sejumlah wartawan.
Kata dia, salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran di Dinas PUPR dan Cipta Karya yakni karena dua proyek pembangunan di Sumenep gagal dilaksanakan, yakni lanjutan pembangunan rumah sakit umum Arjasa dan kantor baru DPRD Sumenep.
“Banyak anggaran-anggaran yang tidak bisa dilaksanakan. Contoh, salah satunya gedung DPRD, sebesar Rp 48 milyar, rumah sakit Arjasa sebesar Rp 22 milyar, dan lain-lain,” tambahnya.
Untuk pembangunan gedung baru DPRD Sumenep, kata dia hingga tahun ini manajemen konstruksi dan perencanaannya belum dibuat. Sementara itu, pembangunan kantor DPRD menggunakan anggaran jamak. Selain itu, masa kepemimpinan bupati saat ini akan berakhir 2021 mendatang.
“MoU yang dibuat berakhir tahun depan. Bapak bupati tidak bisa melakukan MoU baru karena jabatannya akan berakhir. Jadi pembangunan gedung DPRD Sumenep diharapkan terlaksana setelah ada bupati baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jakfar juga menjelaskan, tidak ada perencanaan dari awal menjadi penyebab gagalnya melanjutkan pembangunan rumah sakit Arjasa. Sehingga perlu dibuat perencanaan kembali.
“Dari awal perencanaannya belum ada. Sehingga tahun ini saya rencanakan. Diperkirakan pertengahan bulan Desember perencanaannya sudah selesai. Setelah (perencanaan, red) selesai, langsung kita lelang proyeknya. nilainya Rp 25 milyar,” ucapnya. (Abdus Salam)