SAMPANG, Lingkarjatim.com – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Sampang serentak menjadi atensi khusus DPRD setempat. Terbaru, wakil rakyat Kota Bahari tersebut diketahui melakukan pemanggilan terhadap semua camat se-kabupaten Sampang untuk melakukan rapat koordinasi pra pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa yang akan digelar bulan November mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Nasafi, ia mengatakan bahwa ada dua pokok pembahasan yang dilakukan dengan semua camat yang dipanggil, pertama tentang penggunaan anggaran dari Dana Desa (DD) dan peran serta pihak kecamatan untuk mensukseskan pelaksanaannya.
“Karena dari 14 kecamatan, hanya 2 kecamatan yang bisa mencairkan untuk dialokasikan pada pelaksanaan Pilkades serentak disetiap daerah, sedangkan 12 kecamatan masih belum pencairan karena terbentur dengan kondisi BUMDes,” katanya.
Selain itu peran serta pihak kecamatan menjadi pembicaraan yang cukup mendalam, pasalnya dalam tahapan Pilkades peran kecamatan untuk memberikan bimbingan dan arahan cukup dibutuhkan, baik pra hingga pasca pelaksanaan.
“Bukan memberikan intervensi, tapi lebih kepada bimbingan dan pendampingan kepada setiap desa peserta pilkada, sehingga ikut serta membantu suksesnya pelaksanaan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi ikut mensukseskan program kegiatan tersebut, bahkan langkah inspeksi mendadak tidak dipungkiri akan dilakukan guna memastikan hak dan suara masyarakat tersampaikan nantinya.
“Pilkades ini miniatur pesta demokrasi tingkat desa, sehingga perlu persiapan yang matang untuk memberikan ruang terbuka untuk masyarakat memberikan suaranya, jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa menggunakan haknya,” tegasnya.
“Maka pemerintah harus hadir untuk itu, kami juga akan memantau langsung dari persiapan sampai pelaksanaan nantinya,” tukasnya.
Sekedar informasi, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang diikuti oleh 38 desa peserta yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019 mendatang, saat ini para bakal calon kepala desa masuk dalam tahapan tes urine yang dilakukan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa timur. (Abdul Wahed)