PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memperpanjang Surat Keputusan (SK) darurat kekeringan, sementara SK yang sebelumnya berahir pada ahir bulan Sepetember 2019.
Perpanjangan dilakukan mengingat sampai saat ini hujan belum turun. Kondisi tersebut otomatis berdampak pada kekeringan atau kekurangan air bersih di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Kepala Badan Penanggungalan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Akmalul Firdaus membenarkan, bahwa Bupati telah mengeluarkan SK perpanjangan untuk pengiriman air bersih ke sejumlah wilayah yang terdampak bencana kekeringan.
“Iya untuk SK terkait perpanjangan pendistribusian air ke daerah yang terdampak kekeringan sudah diperpanjang oleh Bapak Bupati Pamekasan, yakni H. Badrut Tamam,” ucapnya, (3/10/2019).
Ia menjelaskan, bahwa SK yang kemaren terkait pengiriman air bersih untuk daerah yang terdampak bencana kekeringan sudah berakhir pada September ahir.
“Untuk wilayah terdampak kekeringan masih tetap 80 desa dan 325 dusun,” imbuhnya.
Sementara SK perpanjangan yang baru tersebut berlaku satu bulan Kedepan, karena prediksi pertengahan Oktober akan terjadi hujan.
“SK yang baru ini hanya berlaku satu bulan,”imbuhnya. (Supyanto Efendi)