Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Oct 2019 03:08 WIB ·

Dugaan Korupsi Dana Desa Sokobanah Daya, Kejari Sampang Panggil Tujuh Saksi


Dugaan Korupsi Dana Desa Sokobanah Daya, Kejari Sampang Panggil Tujuh Saksi Perbesar

KASI PIDSUS KEJARI SAMPANG : Edi Sutomo

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang terus menyelidiki dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa Sokobanah Daya, bahkan sejumlah saksi terus didatangkan oleh Korps Adhiyaksa itu untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat yang melibatkan Kepala Desa setempat tersebut dalam proses penyelidikan.

“Tujuh saksi sudah kami (Kejari, red) panggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan DD Sokobanah Daya,” katanya.

Sayangnya, pihaknya masih belum bisa membeberkan secara gamblang nama-nama saksi yang dipanggil, namun demikian pihaknya mengaku sejumlah pihak terkait termasuk saksi kunci sudah dimintai keterangan.

“Ada, yang jelas ketujuhnya dari pihak terkait,” tambahnya.

Sebelumnya ratusan warga Desa Sokobanah Daya melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, mereka mempertanyakan proses hukum pasca laporan yang dilakukan oleh pegiat aktivis anti korupsi di Kabupaten Sampang. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL