BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengeroyokan yang menimpa Abd Ajiz (50) warga Dusun Bawah Sukun, Desa Junganyar, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, diduga dilatari masalah proyek reklamasi di Dusun Junganyar Pesisir.
Versi Ali, anak korban, seperti dituturkan Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, penganiayaan bermula sekitar pukul 10.00 WIB.
AWR (Pelaku) menanyakan kepada supir truk urukan terkait pemilik lokasi tanah tersebut.
Supir truk tersebut menjawab tidak mengetahui dan menyuruh menanyakan kepada seseorang yang berada di gardu sekitar lokasi urukan dimana didalam gardu tersebut 3 orang yaitu korban Abd Ajiz, ALI (anak korban) dan ARS (Family Kades Junganyar).
Kemudian AWR (Pelaku) menanyakan kepada ARS terkait pemilik tanah urukan tersebut. ARS pun menjawab tidak mengetahui. Mendengar jawaban tersebut, kemudian AWR meninggalkan lokasi tersebut.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 Wib, AWR bersama 7 orang lainnya datang lagi ke gardu tersebut dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang. Kemudian langsung membacok korban.
Suyitno mengaku, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan serta penyidikan.
“Sementara itu, Mas,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di Kepala bagian belakang kiri atas, kanan bawah serta kanan atas, punggung sebelah kiri dan kanan serta bibir bawah sebelah kanan. Sehingga korban harus dilarikan ke RSUD Bangkalan guna dilakukan perawatan lebih lanjut.
Adapun nama-nama yang diduga melakukan penganiayaan tersebut adalah sebagai berikut;
- AWR, 50 th alamat Kmp. Bawah Sukun Desa Junganyar Kec. Socah
- SHTN.
- SWJ
- SBR
- IPL
- MRDS
- ADI
- JK (Adik dari sdr. ADI). (Moh Iksan)