BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Selama 14 hari operasi Patuh Semeru 2019, tak hanya menilang, Satlantas Polres Bangkalan juga menyita puluhan kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan AKP Ardi Wibowo merinci sejak dimulai 29 Agustus hingga 11 September, sebanyak
2.705 kendaraan ditilang dan 75 kendaraan diantaranya roda dua disita.
“Disita karena tak membawa surat-surat lengkap.” kata Ardi menjelaskan alasan penyitaan, Kamis (12/9).
Untuk kendaraan yang disita, Ardi mempersilahkan pemiliknya segera mengurus dan mengambil ke kantor Satlantas Polres Bangkalan.
“Harapan kami pemilik kendaraan segera mengurus dan membayar denda sesuai pelanggarannya,” ujar dia.
Ada pun, para pelanggar lalu lintas tertinggi, Ardi menambahkan, didominasi pesepeda motor. Dengan pelanggaran terbanyak berupa tak punya SIM atau tak memakai helm. (Moh Iksan)