Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 12 Sep 2019 09:18 WIB ·

Polisi Bangkalan Sita 75 Sepeda Motor Tak Bersurat


Polisi Bangkalan Sita 75  Sepeda Motor Tak Bersurat Perbesar

Kepala Satlantas Polres Bangkalan AKP Ardi Wibowo

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Selama 14 hari operasi Patuh Semeru 2019, tak hanya menilang, Satlantas Polres Bangkalan juga menyita puluhan kendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan AKP Ardi Wibowo merinci sejak dimulai 29 Agustus hingga 11 September, sebanyak
2.705 kendaraan ditilang dan 75 kendaraan diantaranya roda dua disita.

“Disita karena tak membawa surat-surat lengkap.” kata Ardi menjelaskan alasan penyitaan, Kamis (12/9).

Untuk kendaraan yang disita, Ardi mempersilahkan pemiliknya segera mengurus dan mengambil ke kantor Satlantas Polres Bangkalan.

“Harapan kami pemilik kendaraan segera mengurus dan membayar denda sesuai pelanggarannya,” ujar dia.

Ada pun, para pelanggar lalu lintas  tertinggi, Ardi menambahkan, didominasi pesepeda motor. Dengan  pelanggaran terbanyak berupa tak punya SIM atau tak memakai helm.  (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA