BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Angka kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangkalan semakin meningkat. Hal itu diketahui berdasarkan jumlah perkara yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Dari jumlah perkara yang diterima kejari, sekitar 70 persennya adalah perkara narkoba. Sayangnya, meski angka kasus narkoba sudah tinggi, pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) masih menjadi wacana pemerintah Bangkalan.
Padahal, dua tahun yang lalu, pembentukan BNK di Bangkalan sempat digaungkan oleh pemerintah Bangkalan. Namun hingga saat ini hal itu belum ada kejelasan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bangkalan Choirul Arifin menyampaikan, pihaknya sangat menginginkan pembentukan BNK di Bangkalan, mengingat tingginya kasus narkoba di Kota yang berjuluk kota dzikir dan sholawat ini.
Menurutnya, penanganan kasus narkoba di Bangkalan masih kurang efisien, sehingga sangat membutuhkan BNN sendiri dengan membentuk BNK.
“Sejauh ini, penanganan kasus narkoba masih agak lambat. Misalnya ketika assesment, itu masih harus ke Polda,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (10/09).
Ia juga menyampaikan, meskipun Bangkalan masuk ke wilayah kerja BNK Surabaya, menurutnya itu kurang efektif. Karena perkara narkoba di Bangkalan tinggi. “Jadi akan lebih baik jika Bangkalan memiliki BNK sendiri,” katanya.
Chorul sapaan akrabnya juga berharap, pemerintah Bangkalan lebih memperhatikan masalah penanganan kasus narkoba tersebut. Agar kasus tersebut tidak semakin meningkat. (Moh Iksan)