Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 Aug 2019 04:52 WIB ·

Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Disita Polantas Polres Sumenep


Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Disita Polantas Polres Sumenep Perbesar

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto memeriksa sejumlah BB sepeda motor berknalpot brong

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Polantas Polres Sumenep menyita puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Sedikitnya ada 80 sepeda motor saat ini diamankan di Mapolres Sumenep hasil razia selama dua minggu terakhir.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong itu ditilang dan disita lantaran dinilai meresahkan masyarakat. Tindakan itu kata dia dilakukan dengan perintah langsung Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin.

“Knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat, terutama saat siang dan malam hari. Ini akan mengganggu kenyamanan juga. Suaranya yang bising ini membuat warga tidak nyaman. Misalkan ada orang sakit atau orang ibadah. Itu yang kita tindak knalpotnya,” kata Deddy

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, pengendara motor harus menghargai orang lain, baik sesama pengendara ataupun orang yang ada di pinggir jalan. “Di jalan raya harus ada etika berlalu lintas,” jelasnya.

Metode razia yang dilakukan Polantas Polres Sumenep, kata dia dengan memantau bebeberapa titik strategis. Jika ada pelaku pelanggar lalu lintas, maka ditindak di pos berikutnya oleh petugas yang memantau di pos ke dua itu.

“Misalkan ada informasi dari timur, ada informasi pelanggar, nanti di lampu merah berikutnya diberhentikan dan diperiksa. Nanti baru kita lakukan tindakan sesuai dengan pasal knalpot brong,” jelasnya.

Puluhan sepeda motor itu, kata Deddy dapat diambil oleh pemiliknya setelah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Kendati demikian, pemilik sepeda motor  harus mengembalikan spare part sepeda motornya ke posisi standart.

“Nanti baru dikembalikan, dilepas disini, dikembalikan seperti spion, ban kecil, harus dikembalikan semua. Jadi keluar dari Mapolres harus komplit, standart. Kalau tidak lengkap semua ya tidak kita keluarkan,” tukasnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA