Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jul 2019 10:08 WIB ·

2 TPS di Pamekasan Potensi PSU, KPU Siap Melaksanakan


2 TPS di Pamekasan Potensi PSU, KPU Siap Melaksanakan Perbesar

Ilustrasi

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pencoblosan dan penghitungan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 usai di gelar pada 17 April 2019 yang lalu.

Namun masih ada beberapa peserta Pemilu yang merasa dicurangi sehingga melakukan gugatan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai berita yang di terbitkan lingkarjatim.com sebelumnya, ada lima peserta Pemilu yang melakukan gugatan ke MK dan satu dari lima itu menuntut untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yakni Caleg DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil 4, Ubaidillah, dari Partai PPP.

Berdasarkan info dari KPU Pamekasan, sedikitnya ada 2 TPS yang berpotensi akan dilaksanakan PSU, yakni TPS 25 dan TPS 26 di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Komisioner KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan siap apabila di dua TPS tersebut harus dilakukan PSU.

“Asalkan sudah sesuai prosedur dan ada intruksi dari KPU RI untuk melaksanakan PSU maka kami siap. Apalagi cuman di dua TPS, di semua TPS pun se Pamekasan kami siap melaksanakannya,” ucap Amir, Kamis (4/7/2019). (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA