Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Jul 2019 10:24 WIB ·

Temukan Bukti Dugaan Pungli PPDB SMA/SMK Di Bangkalan, PC PMII Bangkalan Datangi Cabdin.


Temukan Bukti Dugaan Pungli  PPDB SMA/SMK Di Bangkalan, PC PMII Bangkalan Datangi Cabdin. Perbesar

PMII audensi ke Cabdin Bangkalan.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dan temuan bukti di beberapa SMA/SMK di beberapa Kecamatan di Bangkalan, membuat PC PMII Bangkalan Mendatangi Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur (Cabdin) Wilayah Bangkalan, Senin (1/06/2019).

Berdasarkan temuan bukti yang ditemukan oleh tim peduli pendidikan PMII Bangkalan, PMII membawa tiga permintaan dalam audiensi tersebut yakni, meminta pihak sekolah untuk tranparansi terhadap wali murid perihal alokasi pungutan, mengembalikan uang wali murid yang sudah diambil, mensosialisasikan program Gratis Berkualitas (tistas) kepada wali murid.

Ketua Umum PC PMII Bangkalan, Baijuri Alwi mengungkapkan, pihaknya ingin semua kepala sekolah transparan terhadap wali murid soal pungutan dana tersebut.

“Kami meminta melalui Cabdin agar semua sekolah baik SMA maupun SMK Negeri di Bangkalan ini transparan dan mengembalikan sisanya kepada wali murid, mengingat pungutan tersebut tidak sedikit”, paparnya.

Baijuri menambahkan, kalau pihak sekolah tidak mau transparan, maka sekolah harus mengembalikan uang yang sudah dipungut dari wali murid.

“Kan ada tiga poin permintaan kami, kalau poin 1 terlaksana, maka poin 2 gugur. Begitu juga sebaliknya. Tetapi kalau poin 1 atau 2 tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan gerakan selanjutnya”, imbuhnya.

Sementara terkait tistas, Baijuri mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi.

“Untuk program tistas ini, kami akan ajukan ke Pengurus Koordinator Cabang untuk ditindaklanjuti ke Dindik Jatim”, katanya

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur (cabdin) Wilayah Bangkalan Sunarto mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan surat edaran apapun ke sekolah-sekolah terkait dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat edaran apapun. Itu kebijakan masing-masing sekolah. Masalah penarikan uang tersebut barangkali memang kebutuhan personal seperti yang dikatakan kepala sekolah tadi”, ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait program tistas, sampai saat ini masih belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari Dindik Provinsi.

“Sampai detik ini kami belum menerima juknis terkait program tistas itu. Makanya kami tidak bisa membuat kebijakan apapun”, tandasnya. (IKS/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA