Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 25 Mar 2019 11:54 WIB ·

Maling Proyektor Milik SDN Kraton 3 Baru Ditangkap


Maling Proyektor Milik SDN Kraton 3 Baru Ditangkap Perbesar

Barang bukti proyektor

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Zamzami (19) asal Desa Montor, Banyuates, Sampang dan Lasman Barokah (26) asal Desa Sorpah Dajah, Galis, Bangkalan ditangkap pihak Polres Bangkalan, Minggu (24/3/2019).

Keduanya sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga bulan terakhir karena kepergok melakukan pencurian proyektor milik SDN Kraton 3, Bangkalan pada tanggal 15 Desember 2018 silam.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti  berupa proyektor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Diperkirakan akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 9.300.000.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Moh Wiji Santoso menjelaskan saat kejadian proyektor tersebut akan digunakan untuk rapat guru.

“Namun ketika di cek ternyata kunci lemari tempat proyektor itu disimpan sudah rusak,” ujarnya, Senin (25/3/2019). (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA