Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Feb 2019 03:50 WIB ·

Aplikasi Pamekasan Smart, Resmi di Launching


Aplikasi Pamekasan Smart, Resmi di Launching Perbesar

Foto: suasana launching aplikasi Pamekasan Smart.

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Bupati Pamekasan Badrut Tamam, resmi melaunching aplikasi Pamekasan Smart, E-Lorong dan E-Madul, Sabtu malam (16/2/2019).

Kegiatan yang digelar di Taman Arek Lancor Pamekasan itu dihadiri oleh Wakil Bupati, Perwakilan Anggota DPRD, Kapolres, Dandim 0826, Pimpinan OPD dan undangan lainnya.

“Aplikasi ini kami sengaja hadirkan di Kabupaten Pamekasan, dengan tujuan supaya mempercepat pelayanan publik dari segala hal,” ucap Badrut.

Pihaknya menambahkan, bahwa aplikasi tersebut tidak untuk umum, melainkan hanya bisa digunakan oleh masyarakat yang berkependudukan di Kabupaten Pamekasan.

“Jadi mulai malam ini kami nyatakan serta meresmikan aplikasi tersebut dan sudah bisa digunakan sebagaimana mestinya,” ungkap politisi PKB itu.

Di dalam aplikasi tersebut terdapat banyak konten yang bisa digunakan untuk penyampaian keluhan terjadap pemerintah yang diantaranya, ada konten e-lorong yang berfungsi untuk penyampaian keluhan terkait jalan yang rusak, ada e-madul yang berfungsi untuk penyampaian saran serta masukan.

Selain itu juga ada konten kesehatan, konten pendidikan,konten fasilitas umum, konten pemerintahan, konten wisata, konten restoran, konten darurat dan konten potensi daerah.

“Jadi cara penggunaannya, pertama download aplikasi Pamekasan Smart melalui Play Store setelah itu masukkan data identitasnya dan jangan lupa masukkan Nomor Indul Kependudukan (NIK),” jelas Badrut.

Jadi lanjut Badrut, pihaknya berharap dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik dan di tambah dengan hadirnya aplikasi Pamekasan Smart, bisa menjadikan Kabupaten Pamekasan lebih baik dan bisa menjadi kabupaten yang mempunyai daya saing untuk bersaing dengan kabupaten lainnya.

“Adapun kegiatan launching aplikasi yang digelar malam ini mengacu kepada Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik serta mengacu kepada Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2018 tentang pengembangan E GO,” pungkasnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA