PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) setempat belum merata.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Subaidi. Menurut dia, memang masih banyak warga di Pamekasan yang belum mendapatkan bantuan RTLH.
“Itu disebabkan karena kurangnya kepedulian dari pihak perangkat Desa. Seandainya ada rasa kepedulian dari mereka pastinya dilaporkan ke kami, terkait warganya yang mempunyai rumah tidak layak huni,” ucap Subaidi, Kamis (15/11/2018).
Pihaknya menjelaskan serta mengharap kepada pihak perangkat desa supaya melaporkan ke Dinsos apabila diketahui ada masyarakat yang layak dibantu untuk dilakukan pengajuan bantuan.
“Jadi, saya menyampaikan kepada rekan-rekan pers, tokoh serta Kepala Desa untuk melaporkan jika ada warganya kurang mampu, kami terbuka bagi siapa saja. Silakan mengajukan kepada kami, kalau memungkinkan, insyaAllah kami realisasikan, tetapi mohon maaf, kalau proses verifikasi dan validasi tidak sesuai, iya kami terpaksa tolak,” imbuhnya.
Sementara sampai saat ini jumlah keseluruhan yang mendapat bantuan RTLH masih kurang lebih 200 se Kabupaten Pamekasan. (Rul/Atep/Lim)