Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 6 Nov 2018 11:57 WIB ·

Kejari Pamekasan Panggil Pelapor Dugaan Penggelapan Raskin


Pintu masuk kantor Kejari Pamekasan Perbesar

Pintu masuk kantor Kejari Pamekasan

Pintu masuk kantor Kejari Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memanggil pelapor kasus dugaan penggelapan Beras Bantuan untuk Masyarakat Miskin (Raskin) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Selasa (6/11/2018).

Pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi oleh pihak Kejari mengenai laporannya.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriono, membenarkan, bahwa pihak Kejari memang melakukan pemanggilan terhadap pelapor, guna dilakukan klarifikasi.

“Pelapor dipanggil kesini hanya untuk di klarifilasi saja tidak lebih dari itu,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa pihak Kejari akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sampai ke semua pihak, dengan maksud supaya infonya berimbang.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua pihak, supaya info ini riel” imbuhnya.

Hasil pauntauan lingkarjatim.com dilapangan, ada dua orang asal Desa Larangan Tokol yang datang memenuhi panggilan Kejari. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA