BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tiga buah ember plastik, satu buah tereppal besar, tiga buah lencak, satu buah meja papan beserta gerobak, serta mainan dan kursi plastik yang ditengarai milik pedagang kaki lima yang biasa mangkal di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) diamankan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) setempat, Kamis (1/11/2018).
Barang-barang tersebut diamankan lantaran para pedagang nakal tidak mengindahkan peraturan yang sudah disosialisasikan selama ini.
Tindakan yang dilakukan Satpol PP merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan para pedagang kaki lima di halaman Stadion Gelora Bangkalan.
“Itu sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah kami lakukan sebelumnya. Kami sudah peringati pedagang tidak boleh meninggalkan dagangannya di area stadion, biar bersih dan enak dipandang,” kata Kepala Satpol PP Bangkalan Bambang Setiyawan melalui telephone selulernya.
Bambang mengaku sudah beberapa kali melakukan tindakan terhadap pedagang yang tidak mengindahkan aturan itu. Namun masih saja ada yang tidak mentaati peraturan tersebut.
“Itu aturan sudah lama, dan sudah kami sosialisasikan, bahkan pernah kami sita selama satu bulan baru kami kembalikan biar ada efek jera,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bambang berharap pedagang bisa bekerjasama dalam mensukseskan program pemerintah agar Bangkalan bisa lebih baik lagi.
“Pedagang harus bersinergi dengan pemerintah,” pungkas Bambang sembari mengakhiri wawancara via telponnya. (Atep/Lim)