Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Oct 2018 06:27 WIB ·

Kejari Pamekasan Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Raskin di Desa Larangan Tokol


Ilustrasi Bolog dan Kejari Perbesar

Ilustrasi Bolog dan Kejari

Ilustrasi Bolog dan Kejari

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penggelapan Bantuan Beras untuk Orang Miskin (Raskin) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan sudah dilaporkan oleh masyarakat setempat terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (23/10/2018) kemaren.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriono membenarkan, bahwa memang benar ada masyarakat dari Desa Larangan Tokol yang datang ke Kantornya.

“Mereka datang kesini, melaporkan terkait adanya dugaan penggelapan Raskin di Desanya dan mereka meminta terhadap kami supaya dugaan tersebut di usut tuntas,” ucap Sutriono, Rabu (24/10/2018).

Pihak Kejari Pamekasan berjanji dan mengatakan siap terhadap masyarakat untuk mengusut tuntas terkait dugaan kasus tersebut.

“Kami siap melakukan tahapan berikutnya, dengan cara kami akan memanggil dari pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Raskin, untuk meminta klarifikasi,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA