Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 9 Oct 2018 11:49 WIB ·

Hutang BPJS Kesehatan Terhadap Rumah Sakit di Pamekasan Tembus 6,8 Miliar


Kantor BPJS Kesehatab di Pamekasan Perbesar

Kantor BPJS Kesehatab di Pamekasan

Kantor BPJS Kesehatab di Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kabupaten Pamekasan tembus hingga kurang lebih 6,8 miliar terhadap sejumlah rumah sakit.

Hal itu disebabkan karena pemasukan dan pengeluaran BPJS Kesehatan Pamekasan tidak seimbang, sehingga mengakibatkan banyaknya tunggakan yang lumayan besar.

“Tunggakan ini sudah menjadi masalah nasional, penyebabnya masukan dan pengeluaran tidak seimbang. Misalnya pemasukan Rp 1 juta tapi pengeluaran Rp 10 juta,” ucap Erika Windy Astaria, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Selasa (9/10/2018).

Namun dirinya menegaskan, bahwa dimungkinkan hutang itu akan terlunaskan sebelum 2019, karena sudah dilaporkan ke BPJS pusat.

“Cabang di daerah tidak punya kewenangan membayar, hanya melaporkan data tunggakan, jadi sistem pembayaran nantinya akan dilakukan secara berurutan dari BPJS pusat, yang sudah lama akan diprioritaskan,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL