Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Aug 2018 12:48 WIB ·

Puluhan Ormas Desak DPRD Pamekasan Cabut Ijin Usaha Karaoke


Sejumlah Ormas saat mendatangi gedung DPRD Pamekasan Perbesar

Sejumlah Ormas saat mendatangi gedung DPRD Pamekasan

Sejumlah Ormas saat mendatangi gedung DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Hampir semua Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Pamekasan mendesak terhadap Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, agar Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan segera di rubah dan mencabut ijin oprasional dari pemilik usaha karaoke.

Hal itu dilakukan dengan mendatangi Komisi 1 DPRD Pamekasan yang dipusatkan di ruang rapat paripurna, pada Senin, (20/8/2018).

Hasil pantauan di lapangan beberapa Ormas tersebut ditemui langsung oleh Ketua Komisi 1 serta anggotanya.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Pamekasan, Abdurrahman Abbas mengatakan, bahwa dirinya tidak setuju dengan Perda tentang hiburan yang sampai saat masih tetap diberlakukan dan terkesan membiarkan perilaku maksiat bertebaran.

“Sedangkan para Ulama dan Masyaih di Pamekasan sangat menginginkan dan mendesak, supaya Perda itu dirubah atau di Revisi, supaya Pamekasan bersih dari perilaku maksiat. Seperti halnya karaoke,” ucapnya.

Pihaknya menginginkan hasil revisi Perda tentang hiburan sesuai dengan ikon Gerbang Salam.

“Karena Pamekasan mempunyai istilah dengan sebutan Kota Gerbang Salam, maka kami berharap hasil revisi dari Perda tentang hiburan sesuai dengan ikon tersebut,” imbuhnya.

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Isma’il mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk mengabulkan keingin para Ulama dan Masyaih serta Ormas yang hadir, dengan cara akan segera merekomendasikan hal itu terhadap pimpinan DPRD.

“Kalau kami di internal DPRD Pamekasan, hususnya di Komisi 1 berkometmen untuk mecabut dari beberapa ijin oprasional pemilik usaha karaoke,” ucapnya.

Ormas yang hadir masing-masing adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Laskar Pembela Islam (LPI), Front Pembel Islam (FPI), Aliansi Ulama Madura (AUMA), Badan Eksutif Mahasiswa (BEM) serta Ormas lainnya. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA