Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Jun 2018 05:23 WIB ·

Realisasikan DD, Desa Pangilen Bangun Sarana Olah Raga


Pembangunan sarana olah raga lapangan volly, di Desa Panggilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang Perbesar

Pembangunan sarana olah raga lapangan volly, di Desa Panggilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang

Pembangunan sarana olah raga lapangan volly, di Desa Panggilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com- Desa Pangilen, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, mulai membangun sarana olah raga berupa lapangan bola volly.

Kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2018, berlokasi di Dusun Buleng, Desa Pangilen dengan anggaran Rp. 138.937.000, ukuran Lapangan Volly 10 x 20 meter.

Pembangunan sarana olah raga ini, sesuai Peraturan Kementrian Desa (Permendes) Nomor 19 Tahun 2017 yang mengatur secara detail tentang prioritas Dana Desa tahun 2018.

Di tahun ini, semua akan difokuskan kepada padat karya, dengan 30 persen kegiatan fisik yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Pangilen, Muwaffikul Lil Arus, mengatakan pembangunan sarana olah raga lapangan Volly menjadi salah satu contoh padat karya, proyek infrastruktur.

Proyek itu dikerjakan secara swakelola, pekerja proyek diserap dari warga setempat, Kamis (28/6/18).

“Penggunaan Dana Desa di padat karyakan atau swakelola, sesuai dengan peraturan yang baru, tidak hanya digunakan untuk membeli bahan material infrastruktur saja, melainkan juga untuk membayar honor pekerja,” katanya.

Jadi kata dia, nantinya akan mempengaruhi peningkatan perekonomian masyarakat juga mengurangi pengangguran.

“Dalam hal ini masyarakat ikut terlibat melakukan pembangunan di wilayahnya,”Jelasnya.

Lanjut Muwaffikul, kegiatan pembangunan fisik lapangan volly berdiri diatas tanah milik Desa Pangilen dan sudah berjalan 70 persen.

“Kegiatan fisiknya dimulai bulan Mei dan kami berharap jika tidak ada kendala akan tuntas 100 persen pekerjaannya nanti pada bulan Juli 2018,” paparnya.

Menurut dia, dapun pencairan Dana Desa 2018 menjadi 3 tahap. Tahap pertama pencairannya di bulan Januari sebesar 20 persen.

Untuk tahap kedua pencairannya pada bulan Maret sebesar 40 persen. Dan tahap tiga pada bulan Juli sebesar 40 persen.

“Ini berbeda dengan tahapan seperti biasanya yang hanya dua tahapan saja,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA