Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 May 2018 05:01 WIB ·

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja


Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja Perbesar

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja

Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras dan Ganja

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Menyambut bulan suci ramadhan, Polresta Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menggelar pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras dan narkotika jenis ganja.

Dalam pemusnahan barang bukti (BB) itu, untuk jenis ganja seberat 20, 3 kilogram dimusnahkan dengan alat insinetor dan miras sebanyak 1.858 botol dengan bermacam jenis dimusnahkan dengan alat berat doser.

“Pada hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti, yang pertama ganja,” kata Kombes Pol Himawan Bayu Aji, saat press release di halaman Mapolresta, Kamis (17/5/2018).

Dijelaskan Himawan, barang bukti ganja tersebut hasil penangkapan dari dua kasus narkoba yang dilakukan satresnarkoba dari jaringan Medan-Sidoarjo melalui kantor pos, dengan tersangka atas nama Ilham Barori dengan barang bukti ganja 8,5 gram dan Rizky Pratama Putra barang bukti 11,8 gram.

“Berkas pada tahap dua sudah lengkap dan langsung akan dilimpahkan pada Kejaksaan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil razia selama sepuluh hari. Dengan sebanyak barang bukti miras 1.858 botol dengan bermacam jenis minuman.

“Sebelumnya juga kita kirim BB miras ke Mapolda untuk dimusnahkan bersamaan dengan Polres lain,” lanjutnya.

Himawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menerus melakukan pengungkapan peredaran miras selama bulan puasa ramadhan. Yang ini juga pengungkapan kasus miras oplosan.

“Khusus kasus miras oplosan ada empat tersangka, masih dalam proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan terus berkembangnya peredaran Narkoba dan Miras, ia minta  masyarakat untuk waspada, dan apabila melihat dan menumbuhkan untuk segara melaporkan kepihak yang berwajib.

“Tiap tahun BB tambah banyak, berarti kita harus waspada. Kalau melihat seperti ini harus dilaporkan keinstansi terkait,” tukasnya. (Ham/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA