Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Apr 2018 07:56 WIB ·

Atasi Banjir, Pemkab Sampang Siapkan 5 Miliar Buat Sungai Baru


Sosialisasi rencana pembebasan lahan untuk pembangunan floodway (sodetan), di balai Desa Tanggomong, Sampang Kota Perbesar

Sosialisasi rencana pembebasan lahan untuk pembangunan floodway (sodetan), di balai Desa Tanggomong, Sampang Kota

Sosialisasi rencana pembebasan lahan untuk pembangunan floodway (sodetan), di balai Desa Tanggomong, Sampang Kota

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui APBD TA 2018 menyiapkan dana Rp 5 miliar untuk membuat sungai baru. Dana tersebut disiapkan sebagai upaya mengatasi banjir di Kabupaten Sampang Kota.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, saat ini melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk pembangunan floodway (sodetan)
Kali Kamoning di Balai Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Rabu (18/4/2018).

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kabupaten Sampang Zaiful Muqoddas mengatakan, rencana pembebasan lahan untuk pembangunan floodway (sodetan) akan berlangsung tahun 2018 ini.

Adapun jumlah pemilik lahan di Desa Tanggomong sebanyak 35 kepala keluarga (KK), dengan jumlah panjang lahan yang akan dibebaskan di Desa Tanggomong kurang lebih 1 km, lebar 70 m.

“Saat ini masih masuk tahap sosialisasi pada warga Desa Tanggomong, kemudian BPN Sampang melakukan peta bidang alias pengukuran,” ucapnya.

Kemudian kata dia, konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai tim taksir menilai harga tanah warga yang akan dibebaskan.

“Setelah harga sudah ketemu kami akan negosiasi dengan warga sesuai harga tim taksir,” paparnya.

Untuk pembayaran lanjut dia, warga pemilik lahan harus membuka rekening. Pemkab akan mentransfer langsung pembayaran itu pada pemilik lahan.

“Setelah tanah dikuasai pemerintah, maka tanah tersebut dibuatkan sertifikat atas nama Pemerintah Daerah,” terang Muqoddas.

Berdasarkan hasil kajian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya, total keseluruhan lahan yang dibutuhkan untuk membuat sungai baru panjangnya sekitar 7 km dengan lebar 70 meter.

“Ada 237 warga pemilik lahan itu tersebar di 6 Kelurahan/Desa Kecamatan Sampang Kota,” ucapnya.

Diantaranya Desa Tanggomong, Desa Pangongsean, Kelurahan Gunung Sekar, Kelurahan Karang Dalem, Kelurahan Polagan, dan Desa Aeng Sareh,

“Untuk titik nol koordinatnya di mulai dari Dusun Tambengan, Desa Tanggomong,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat Sampang, khususnya pemilik tanah yang terdampak pembebasan bisa bekerja sama untuk mendukung program pemerintah.

Hal itu untuk membebaskan sampang dari banjir yang terjadi setiap tahun pada saat musim hujan.

“Kami akan sangat berterima kasih pada warga yang telah mau bekerja sama dengan kami,” pungkasnya. (Hol/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA