Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 10 Apr 2018 10:56 WIB ·

Embat Uang Majikannya, Kentang Harus Meringkuk di Penjara


Tersangka pencurian saat press rili Perbesar

Tersangka pencurian saat press rili

Tersangka pencurian saat press rilis

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus pelaku pencurian bernama Kusmaidin alias Kentang (41), warga Desa Gemurung, Kecamatan Gendangan, yang berprofesi sebagai sopir pribadi dari korban HW.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Haris mengatakan, Kentang ditangkap setelah diketahui mengambil barang berupa uang milik majikannya.

“Anggota Satreskrim menangkap pelaku karena diduga melakukan pencurian,” katanya, saat press rilis, Selasa (10/4/2018).

Menurut Haris, pelaku mengambil kesempatan untuk melakukan aksinya pada saat mengantar majikannya ke Lapas Sidoarjo.

Saat majikannya menjenguk kedalam lapas, pelaku membuka tas majikannya yang ditinggal di mobilnya.

“Ternyata didalam tas tersebut berisi uang dolar USD 10.000 dan uang tunai Rp 3.000.000, lalu pelaku membawa kabur uang itu,” paparnya.

Berselang satu jam, pada saat korban keluar dari ruang lapas, kaget melihat tas yang semula ditaruh di jok depan berpindah keposisi jok tengah.

“Korban semakin kaget setelah melihat uangnya sudah tidak ada di mobilnya, hanya tinggal tasnya,” tukasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku lanjut Haris, uang yang diambil dari majikannya itu untuk membayar hutang saat membeli sepeda motor Yamaha Jupiter warna Hijau Nopol W 4633 TT, dan selebihnya uang itu dikasihkan pada adiknya.

“Pelaku ini residivis dua kali Polrestabes Surabaya, dan modusnya sama-sama menjadi sopir,” tukasnya.

Akibat perbuatannya pelaku telah melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP sub pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana tuju tahun penjara. (Ham/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA