GRESIK, Lingkarjatim.com – Meski pandemi covid-19 belum usai dan masih terjadi angka kenaikan, tahapan pilkada serentak 2020, termasuk Pemilihan Bupati dan wakil bupati Gresik 2020 tetap dilanjutkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gresik Moch. Imron Rosyadi Mengatakan bahwa ada banyak potensi pelanggaran yang mungkin saja terjadi selama peroses tahapan pilkada 2020.
“Potensi bantuan sosial terhadap masyarakat yang saat ini kami dalami” Ujar Imron
Pelanggaran itu menurut Imron dapat bermacam-macan modusnya, misalnya ada salah satu pasangan calon yang menggunakan dana atau fasilitas pemerintah untuk mengadakan atau membagikan bantuan sosial.
“Dan menguntungkan salah satu calon itu ketika bansos berlangsung. Ini yang masih kami cermati,” Lanjutnya
Lantaran terbatasnya pola kampanye akibat pandemi dia bergarap masyarakat untuk ikut andil dalam menegakkan pilkada yang damai dan aman tanpa dibumbui money politik.
“Bisa dilaporkan ke kami melalui Panwaslu Desa dan Juga Panwaslu Kecamatan secara lisan ataupun video jika ada dugaan pelanggaran. Itu yang kami perlukan karena kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami perlu partisipasi masyarakat,” tukasnya. (M Khudaifi)