Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya dengan Cipayung Plus Kabupaten Bangkalan melakukan aksi di depan gedung DPRD Bangkalan. Mahasiswa tersebut terlihat gabungan dari organisasi mahasiswa GMNI, HMI dan IMM Kabupaten Bangkalan.
Dalam orasinya, mereka menuntut anggota DPRD Bangkalan dengan berbagai tuntutan sebagai berikut :
- Menuntut Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan untuk menyatakan penolakan terhadap
disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada tanggal 21 Maret 2023
dengan bersurat kepada Pimpinan DPR-RI sebagai sikap kelembagaan dalam jangka waktu
selambat lambatnya 1×24 Jam setelah Aksi dilaksanakan. - Meminta DPRD Kabupaten Bangkalan menyatakan Sikap untuk ikut mengawal agar
segera disahkannya RUU Perampasan Aset yg telah di gagas sejak 2012. - Meminta agar DPRD Kabupaten Bangkalan membuat Flyer di pusat Kota Bangkalan
berupa pernyataan substansial sebagaimana tercantum pada poin 1 dan 2.
Menanggapi tuntutan tersebut, tanpa panjang lebar ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad yang pada kesempatan tersebut hadir menemui massa aksi langsung mengaku setuju dan menandatangani kertas yang sudah disediakan oleh mahasiswa.
Kepada media Muhammad Fahad mengaku bersukur dan berterima kasih kepada semua pihak karena aksi yang dilakukan oleh mahasiswa berjalan aman dan kondusif.
“Alhamdulilah aksi adek-adek mahasiswa berjalan aman dan kondusif,” ucapnya kepada awak media yang hadir pada kesempatan tersebut.
Usai melakukan aksi, dan tuntutannya disetujui oleh ketua DPRD Bangkalan, massa aksi terlihat langsung membubarkan diri dengan tertib, namun terlihat beberapa peserta aksi berebut untuk foto Selfi bersama dengan Kapolres Bangkalan yang pada kesempatan tersebut hadir ketengah-tengah massa aksi. (Hasin)