Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 3 Apr 2023 21:16 WIB ·

Tuntut PLT Bupati Keluarkan Diskresi APP 51 Geruduk Pemkab Bangkalan


Tuntut PLT Bupati Keluarkan Diskresi APP 51 Geruduk Pemkab Bangkalan Perbesar

Aliansi Peduli Perbub 51 (APP 51) saat melakukan orasi di depan pemkab Bangkalan (Foto: Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Perbup (APP 51) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bangkalan, Senin (03/04/23).

Aliansi tersebut merupakan masyarakat yang berasal dari tiga desa peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II yang tahapannya masih bermasalah. Tiga desa tersebut yakni Desa Morombuh, Ja’ah dan Kanegarah.

Koordinator aksi, Yodika Saputra mengatakan, kedatangan masyarakat itu untuk meminta ketegasan pemerintah Bangkalan dalam hal ini Plt Bupati dan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai peraturan Bupati (Perbup) nomor 51 tahun 2022 tentang Pilkades.

“Plt Bupati dan TFPKD Kabupaten Bangkalan harus bertindak tegas dan mengusut tuntas oknum P2KD-Sub TFPKD yang tidak menjalankan perbun 51 tahun 2022,” ujarnya.

Selain itu, Yodika juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan rekomendasi untuk desa Murombuh dan melakukan diskresi kepada P2KD Desa Kanegarah.

Sebab menurutnya, beberapa hari lalu, pemerintah berjanji akan mengeluarkan rekomendasi untuk desa Murombuh. Namun sampai saat ini rekomendasi tersebut belum ada.

Tidak hanya itu, sebelumnya PLT Bupati telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada P2KD Desa Kanegarah, namun tidak diindahkan oleh P2KD desa setempat.

“Sampai saat ini tahapan masih berjalan di desa Kanegarah, meskipun sudah dikeluarkan rekomendasi itu tidak diindahkan oleh P2KD setempat, maka dari itu kami minta PLT Bupati segera melakukan diskresi untuk desa Kanegarah,” Jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan kalau tuntutannya tidak di indahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum dan akan menduduki kantor pemerintah Bangkalan.

“Kalau tetap tidak ada tindakan, kami akan membawa ke jalur hukum, mungkin ke depan ini akan lebih banyak lagi masyarakat dari desa lain yang akan ikut berpartisipasi,” Tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized